Muamalah

Laporan Giat Ambulans Gratis Rumaysho Peduli Indonesia Bulan September 2026 (Rabiulawal — Rabiulakhir 1448 H.).

Laporan Giat Ambulans Gratis Rumaysho Peduli Indonesia Bulan September 2026 (Rabiulawal—Rabiulakhir 1448 H.). Pengeluaran operasional ambulans; Pekan 1 = Rp7.435.000 Pekan 2 = Rp4.714.000 Pekan 3 = Rp6.475.000 Pekan 4 = Rp4.210.000 Pekan 5 = Rp7.955.000 Total pengeluaran = Rp30.789.000 Total pengantaran pasien = 169 orang dan 1 jenazah. - Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Gunungkidul Yogyakarta yang sedang terkena musibah sakit, Rumaysho Peduli Indonesia berinisiatif untuk terus membantu mereka dalam mengurangi beban kesedihan. Salah...

Laporan Giat Ambulans Gratis Rumaysho Peduli Indonesia Bulan Agustus 2026 (Safar – Rabiulawal 1448 H)

Laporan Giat Ambulans Gratis Rumaysho Peduli Indonesia Bulan Agustus 2026 (Safar - Rabiulawal 1448 H) Pengeluaran operasional ambulans; Pekan 1 = Rp6.108.000 Pekan 2 = Rp14.868.000 Pekan 3 = Rp10.289.000 Pekan 4 = Rp8.828.000 Total pengeluaran = Rp40.093.000 Total pengantaran pasien = 170 orang dan 3 jenazah. - Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Gunungkidul Yogyakarta yang sedang terkena musibah sakit, Rumaysho Peduli Indonesia berinisiatif untuk terus membantu mereka dalam mengurangi beban kesedihan. Salah satunya...
spot_img

Laporan Sunatan Massal Darush Sholihin Angkatan ke-6 2022

MASIH KEKURANGAN DANA ... YUK BANTU CUKUPI KEKURANGAN DONASI SUNATAN MASSAL MULAI DENGAN 50 RIBU RUPIAH SAJA Alhamdulillah tahun ini program sunatan massal di Pesantren Darush Sholihin...

Donasi Sunatan Massal Angkatan ke-6 2022 Sisa 4 Hari Lagi

YUK BANTU DONASI SUNATAN MASSAL TERSISA 4 HARI LAGI Alhamdulillah tahun ini program sunatan massal di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, Yogyakarta (Binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal)...

Menerima Penyaluran Dana Riba untuk Fasilitas Umum

MENERIMA PENYALURAN DANA RIBA, DONASI DENGAN DANA RIBA Aturan penyaluran dana riba: ✅ dicuci dari harta pribadi, bukan diniatkan sedekah. ✅ disalurkan untuk fasilitas umum, fakir miskin,...

Siapa yang Harus Membayar Fidyah dan Qodho

Siapa saja yang harus membayar qadha (utang puasa) dan fidyah? Berikut rincian ringkasnya. Disebutkan dalam Safinah An-Naja, Imam Nawawi Al-Bantani rahimahullahmengatakan, وَأقْسَامُ الإفْطَارِ أرْبَعَةٌ أيْضاً: أوَّلُهَا: مَا يَلْزَمُ فِيْهِ الْقَضَاءُ...

Wakaf dengan Harta Benda yang Bergerak

Satu lagi hadits yang membicarakan wakaf. Dari hadits ini akan dibuktikan bahwa wakaf bisa saja dari harta milik yang bergerak seperti senjata, baju besi, buku,...

Aturan Penting Wakaf

Mengenai ketentuan tentang wakaf dijelaskan dalam hadits ‘Umar berikut ini. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, lalu ia...

Wakaf Termasuk Amal Jariyah

Wakaf sendiri berarti menahan bentuk pokok dan menjadikannya untuk fii sabilillah sebagai bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). (Lihat Minhah Al-‘Allam, 7: 5) Dari Abu Hurairah radhiyallahu...