Menerima Penyaluran Dana Riba untuk Fasilitas Umum

MENERIMA PENYALURAN DANA RIBA, DONASI DENGAN DANA RIBA

Aturan penyaluran dana riba:
✅ dicuci dari harta pribadi, bukan diniatkan sedekah.
✅ disalurkan untuk fasilitas umum, fakir miskin, selain bangun masjid.

Salurkan dana riba anda ke yayasan Rumaysho peduli Indonseia yang akan kami salurkan ke fasilitas umum seperti :

Pembangunan jalan
Penerangan jalan
Pos ronda
Lapangan olahraga
Dll

Rekening Donasi :
BCA 8950093791 (M abduh Tuasikal)

BSI 7148142844
BRI 015301000966566
A/n Rumaysho peduli indonesia

Konfirmasi ke 0878 3968 8692

Artikel Terbaru

Artikel Lainnya