Sucikan Diri dari Harta Riba, Rumaysho Peduli Menerima Penyaluran Dana Riba 1446 H

Hati-Hati dengan Harta Riba, Segera Sucikan!
Sucikan Diri dari Harta Riba, Rumaysho Peduli Menerima Penyaluran Dana Riba 1446 H

Riba adalah penyakit yang merusak keberkahan harta dan kehidupan. Allah telah dengan tegas melarangnya dalam surah Al-Baqarah ayat ke-275.

Jika kita memiliki dana riba atau harta syubhat yang tidak bisa dihindari—seperti bunga bank atau keuntungan dari transaksi yang tidak sesuai syariat—maka jangan dibiarkan bercampur dengan harta yang suci. Harta non-halal ini tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau ibadah.

Cara terbaik adalah menyalurkannya untuk kepentingan umum. Untuk itu, kami membuka program penyaluran dana riba yang bisa langsung Anda transfer ke rekening;

BSI: 7148142844 (a.n. Rumaysho Peduli Indonesia)

Konfirmasi ke wa.me/6287839688692
dengan format: Dana Riba # Nama # Kota # Nominal

Narahubung: 0811267791
Mohon bantuan share juga ya, Jazakumullahu khairan 🙂

Artikel Terbaru

Artikel Lainnya